LAMPUNG TENGAH – Ruangmedia.site, Kabut tebal ketidakadilan dan bau busuk korupsi kembali menyelimuti tubuh pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah hari ini! Sorotan tajam kini tertuju pada pengelolaan anggaran publikasi Sekretariat DPRD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024 hingga 2025 yang bernilai fantastis, di mana dugaan kolusi “berjamaah” tampak begitu nyata dan mencengangkan
Di tengah derita rakyat yang masih berjuang mengatasi kesulitan ekonomi, sebuah skema licik diduga telah dirancang rapi oleh segelintir elite kekuasaan Bimo Nugroho S.H., dengan bukti data yang kuat, meyakini adanya kongkalikong busuk antara oknum Sekretaris Dewan (Sekwan) periode 2024–2025, inisial M.I., dengan oknum eks Ketua DPRD Lampung Tengah periode 2019–2024, inisial S.M. dari Partai PDIP!
MILIARAN RUPIAH MENGALIR KE “PERUSAHAAN MILIK ELITE”!
Data pengadaan yang berhasil dihimpun tim investigasi mengungkap fakta yang membuat bulu kuduk merinding! PT UNTUKMU INDONESIA LAMPUNG, yang beroperasi di bawah bendera media Davika TV, tercatat menyerap anggaran publikasi dan belanja media dengan nilai total mencapai Rp 1.191.750.000,- dalam kurun waktu dua tahun tersebut!
Rincian pembayaran yang mencapai miliaran rupiah itu tercatat jelas dalam dokumen pengadaan:
1. Advettorial Media Elektronik 30 menit TA 2024: Rp 315.000.000,-
2. Advettorial Media Elektronik 2-3 menit TA 2024: Rp 36.750.000,-
3. Advettorial Media Elektronik 60 menit Davika TV: Rp 175.000.000,-
4. Advettorial Media Elektronik 30 menit Davika TV: Rp 120.000.000,-
5. Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah TA 2025: Rp 545.000.000,-
Namun, yang lebih mencurigakan adalah identitas perusahaan tersebut! Alamat PT Untukmu Indonesia Lampung tercatat berada di Bandar Jaya, Jl. Proklamator Raya No.105, West Bandar Jaya, Kec. Terbanggi Besar, Lampung Tengah – sebuah alamat yang ternyata berkaitan dengan kantor notaris, bukan kantor operasional media yang layak dan umum! Fakta ini memicu spekulasi keras di masyarakat: apakah ini sekadar perusahaan media, ataukah “kendaraan” bisnis milik elite politik.
Dugaan semakin menguat ketika sumber internal pemerintahan yang enggan disebutkan namanya membocorkan bahwa PT Untukmu Indonesia Lampung (Davika TV) diduga memiliki keterkaitan langsung dengan S.M., eks Ketua DPRD Lampung Tengah! Jika dugaan ini benar, maka ini adalah pelanggaran berat terhadap prinsip transparansi dan potensi konflik kepentingan yang mencolok mata!
Bukan hanya keterkaitan kepemilikan yang mencurigakan, Tim investigasi juga menemukan bukti adanya hubungan komunikasi yang sangat intens antara oknum Sekwan M.I. dengan eks Ketua DPRD S.M.! “Banyak orang dalam lingkaran pemerintahan yang memberi informasi soal seberapa intens hubungan Sekwan dengan eks Ketua DPRD,” ungkap salah satu narasumber dengan nada was-was! Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya skema “kolusi berjamaah” dalam mengelola anggaran miliaran rupiah tersebut.
ATURAN DISINGKIRKAN, HARGA MELEDAK TAK MASUK AKAL!
Yang paling menyakitkan dan menunjukkan betapa aturan telah disingkirkan semena-mena adalah ketidaksesuaian harga yang sangat jauh dari Standar Biaya Masukan (SBM) Perbup tahun 2024! Ini bukan sekadar selisih kecil, melainkan lonjakan harga yang tidak masuk akal, seolah-olah aturan hanyalah selembar kertas kosong
– Advettorial 60 menit seharusnya maksimal Rp 25.000.000,-, namun dibayarkan Rp 175.000.000,- (meledak 7 kali lipat)!
– Advettorial 30 menit seharusnya Rp 15.000.000,-, namun dibayarkan hingga Rp 315.000.000,- dan Rp 120.000.000,-!
– Advettorial 2-3 menit seharusnya hanya Rp 750.000,-, namun dibayarkan Rp 36.750.000,- (naik 49 kali lipat)!
Bimo Nugroho S.H. dengan nada kecewa dan penuh penekanan mendesak agar Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah segera melakukan audit khusus, BPK RI menelusuri secara mendalam realisasi anggaran publikasi, serta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa indikasi kolusi dan penyalahgunaan wewenang ini!
“Ini menjadi pembuka bagaimana aturan mereka singkir demi untuk merauk keuntungan yang sebesar-besarnya Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi anggaran publikasi pemerintah daerah.
Di tengah kondisi rakyat yang masih kesulitan ekonomi, penggunaan uang negara harus diawasi ketat agar tidak menjadi bancakan segelintir elite, sedangkan masyarakat dihimbau untuk mengencangkan ikat pinggang,” cetus Riyan dengan ekspresi kecewa yang mendalam.
Kini, seluruh mata masyarakat Lampung Tengah tertuju pada Aparat Penegak Hukum Akankah mereka bekerja sesuai dengan harapan rakyat yang mendambakan keadilan Atau justru mereka akan duduk diam bersama para elite, menikmati hasil kecurangan yang merugikan negara dan rakyat.
Jawabannya masih menggantung, namun satu hal yang pasti kebenaran tidak bisa selamanya ditutup-tutupi! Tunggu edisi mendatang untuk perkembangan kasus yang mengguncang daerah ini.(Tim)








Komentar