Lampung Tengah, ruangmedia — Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah, Irfan Toga Setiawan, S.E., M.M., penguatan perencanaan pembangunan menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berbasis data.
Hal tersebut tercermin dari pengadaan jasa konsultansi pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data realisasi pengadaan, terdapat 13 paket jasa konsultansi badan usaha konstruksi dengan total nilai mencapai Rp1.145.722.936. Seluruh paket menggunakan sumber dana APBD dan tercatat berstatus selesai dalam data pengadaan.
Sejumlah pekerjaan konsultansi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan perencanaan pembangunan perumahan, kawasan permukiman dan infrastruktur. Salah satunya adalah penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) dengan nilai Rp274.543.071.
Selain RP3KP, terdapat pula pekerjaan Pembaharuan Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp98.902.110. Pembaruan data semacam ini menjadi penting karena dapat memberikan gambaran lebih aktual mengenai kebutuhan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Lampung Tengah.
Penguatan aspek teknis juga terlihat melalui sejumlah paket perencanaan, antara lain jasa konsultansi desain rekayasa pekerjaan teknik sipil air senilai Rp97.603.232, perencanaan pembangunan drainase senilai Rp98.166.846, serta perencanaan pembangunan pagar makam, paving block dan ruang terbuka hijau senilai Rp96.661.575.
Sementara dari sisi regulasi, Dinas Perkim menyiapkan Naskah Akademik Perda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dengan nilai Rp48.287.220. Kajian tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penyusunan kebijakan pembangunan kawasan.
Rangkaian pekerjaan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya dipersiapkan melalui kegiatan fisik, tetapi juga melalui penguatan data, kajian, regulasi dan desain teknis.
Di bawah koordinasi Irfan Toga Setiawan, pengadaan konsultansi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menyiapkan fondasi perencanaan yang lebih matang sebelum program pembangunan dilaksanakan. Pendekatan berbasis data memungkinkan pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan masyarakat, kondisi kawasan serta prioritas pembangunan.
Dengan perencanaan yang lebih terukur, setiap program pembangunan diharapkan dapat diarahkan agar lebih tepat sasaran, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai hasil kajian, pendataan dan desain teknis tersebut benar-benar menjadi rujukan dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, investasi pada tahap perencanaan dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan perumahan, kawasan permukiman dan infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.(Red)








Komentar