oleh

Anggaran Perpustakaan, Administrasi, dan Pemeliharaan Capai Rp1,98 Miliar, Masyarakat Minta Penjelasan Terbuka

banner 468x60

Lampung Selatan, ruangmedia.site – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Kalianda menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan dari sejumlah pihak terkait realisasi anggaran pada beberapa komponen kegiatan selama periode 2023 hingga 2025, Senin 14/08/2026.

Data yang beredar menunjukkan bahwa terdapat tiga pos anggaran dengan nilai cukup besar, yakni pengembangan perpustakaan sebesar Rp285.161.400, administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp708.535.915, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp993.780.050. Total realisasi pada ketiga komponen tersebut mencapai sekitar Rp1,98 miliar dalam kurun waktu tiga tahun.

banner 336x280

Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program dan dampak nyata yang dirasakan oleh peserta didik maupun lingkungan sekolah.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa transparansi penggunaan anggaran menjadi faktor penting untuk memastikan setiap rupiah dana pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Bimo Nugroho, M.Pd., yang dikenal sebagai pemerhati pendidikan di Provinsi Lampung, menilai bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pendidikan yang baik.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara yang dialokasikan melalui Dana BOS digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperbaiki sarana sekolah, serta mendukung kegiatan belajar mengajar.

“Pengawasan publik bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik,” ujarnya.

Sorotan publik semakin menguat karena ketiga komponen tersebut merupakan pos yang secara rutin muncul dalam laporan penggunaan Dana BOS setiap tahunnya.

Kondisi ini dinilai perlu dijelaskan secara rinci kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesalahpahaman.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil audit ataupun temuan resmi dari lembaga pengawas yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 2 Kalianda.

Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SMA Negeri 2 Kalianda, Herwansyah, M.Pd., serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, guna mendapatkan penjelasan yang utuh dan berimbang terkait penggunaan anggaran tersebut.

Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar pengelolaan dana pendidikan tetap berada pada jalurnya serta mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.(Fir)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed