oleh

Komisi I DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Mitra Kerja

banner 468x60

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (21/7/2026).

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I H. Ade Utami Ibnu, SE, didampingi Sekretaris Komisi I Hj. Hanifah, SE Turut hadir Anggota Komisi I, yakni H. Yusirwan, SE, MH, M. Rahmat Visa Ridi Arifin, SM, H. Edward Rasyid, SE, dan Mustika Bahrum, SE, MM

banner 336x280

Komisi I melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung Anggaran Tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.

Hasil RDP ini akan menjadi salah satu bahan pembahasan dan evaluasi Komisi I dalam penyusunan rekomendasi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.(***)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *