oleh

Perubahan APBD Lampung 2026 Naik Rp74,6 Miliar, Pinjaman Daerah Tembus Rp1 Triliun

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Kebijakan tersebut diarahkan agar penggunaan anggaran lebih berdampak terhadap masyarakat serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

Pengajuan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pembicaraan tingkat I mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, Selasa (8/9/2026).

banner 336x280

Dalam penyampaiannya, Jihan menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD berpedoman pada kesepakatan Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pada 7 Agustus 2026.

Menurutnya, perubahan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program dan kegiatan yang akan dijalankan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan Provinsi Lampung,” ujarnya.

Namun, perubahan struktur anggaran tahun ini memperlihatkan sejumlah dinamika fiskal yang perlu menjadi perhatian.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,992 triliun atau mengalami penurunan Rp19,667 miliar dibandingkan target sebelumnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp4,025 triliun turun menjadi Rp4,007 triliun. Sementara pendapatan transfer juga mengalami penurunan dari Rp2,876 triliun menjadi Rp2,874 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan cukup signifikan, yakni sebesar Rp74,655 miliar. Dari sebelumnya Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun.

Penyesuaian tersebut disebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan selama satu tahun anggaran, khususnya dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Salah satu poin penting dalam rancangan perubahan APBD 2026 adalah kebijakan pembiayaan daerah.

Pemprov Lampung merencanakan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp98,323 miliar serta penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk menutup defisit anggaran.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp100 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Dengan komposisi tersebut, pembiayaan netto direncanakan mencapai Rp998,323 miliar untuk menutup defisit sehingga struktur APBD tetap seimbang.

Besarnya rencana pinjaman daerah tersebut menjadi bagian penting yang perlu dicermati dalam pembahasan bersama DPRD, terutama terkait peruntukan pembiayaan, kemampuan fiskal daerah, serta manfaat program yang akan dibiayai.

Pengelolaan pinjaman harus dilakukan secara terukur dan akuntabel agar tidak menimbulkan beban fiskal yang mengganggu kesinambungan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Jihan menjelaskan, pemerintah akan mengoptimalkan potensi PAD, pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah untuk menjaga kesinambungan fiskal.

Sementara dari sisi belanja, pemerintah mengarahkan anggaran pada pemenuhan pelayanan masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi, serta pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah yang selaras dengan prioritas nasional.

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang akan melanjutkan pembahasan rancangan perubahan APBD hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dan dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 61 anggota DPRD, baik secara langsung maupun melalui konferensi video.

Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan meningkatnya belanja daerah di tengah penurunan target pendapatan, tantangan utama Pemprov Lampung bukan sekadar menjaga keseimbangan angka dalam dokumen APBD, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.(***)

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *